17 November 2011

Keputusan Hakim : antara hukum positif dan rasa keadilan masyarakat

Kondisi peradilan di indonesia ini semakin rumit saja. Ada beberapa survey yang menyatakan bahwa hukum memang bisa dibeli. Hukum bisa diperjual belikan, bahkan pasal-pasal pun bisa diperjualbelikan. Hukum yang kita pelajari di bangku kuliah dengan berbagai macam perdebatan ilmiah dan segala bentuk teorinya, harus berbenturan dengan kondisi riil hukum du lapangan atau dalam tataran praktek. Perdebatan-perdebatan ilmiah ataupun teori-teori hukum yang secara “teori” sangat mulia kadang harus berbenturan baik dengan parapenjahat-penjahat yang mengakali hukum, atau bahkan kadang berbenturan dengan pendapat kebanyakan orang.
Dari kasus banyaknya pembebasan para koruptor dalam sidang tipikor. Ada sebagian orang yang merasa bahwa hakim tipikor yang memutus perkara tersebut adalah hakim yang bodoh, hakim yang mudah di sogok ataupun hakim yang tidak mengerti perasaan masyarakat anti korupsi. Memang hakim. yang sifatnya seperti penjahat mungkin ada
Suatu putusan hukum itu tidak hanya berdasarkan atas hakim saja. Iya, hakim memang sebagai pemegang amanah untuk memutus suatu perkara. Seorang hakim memang harus memperhatikan beberapa aspek sebelum melakukan seuatu keputusan. Hakim harus meneliti lagi berkas pemeriksaan dari jaksa dan polisi. Hakim juga harus meneliti juga rasa keadilan di masyarakat. Kadang ini yang terasa benturan dengan putusan-putusna yang ada. Kenapa lalu polisi dan jaksa “selamat” dari hujatan massa ?
Memang kadang terjadi suatu “clash” antara suatu aturan legal dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat secara sosial. Jika hal ini terjadi, memang harusnya hakim harus berfikir cerdas, arif dan bersiap mempertanggungjawabkannya.
Saat kita berfikir secara legal, maka hakim harus memutus sesuai dengan fakta yang ada di BAP oleh jaksa dan polri serta beberapa alat bukti. Hakim akan memutus sesuatunya berdasarkan peraturan hukum positif yang berlaku. Dari aspek ini, secara legalitas, akan memberi suatu kepastian hukum. Bila pelanggaran “A” dan sudah sesuai dengan pasal yang mengaturnya maka hukumnya adalah sesuai juga yang tersebut di pasal tersebut. Jika ini dilakukan secara istiqomah maka masyarakat luas akan respek terhadap hukum yang ada. Jika pun ada resistensi, maka sifatnya adalah hanya bersifat “mengubah” bukan untuk “menghujat”. Salah satu kuncinya adalah konsistensi.
Dengan keputusan yang bersifat sesuai dengan aturan yang berlaku, maka rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan cukup baik dan ini akan membuat mayarakat segan terhadap hukum.
Namun ada juga unsur “Luar” yang harus diperhatikan oleh hakim yaitu rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Hal ini bisa kita lihat orang memandang tersangka korupsi adalah pasti sebagai koruptor. Padahal kita juga menganut asas praduga tak bersalah. Kalau ini kita ikuti terus maka sisi negatifnya akan terjadi suatu keputusan massa, keputusan yang berdasarkan hukum yang tidak jelas, tidak tertulis dan dibuat oleh bukan orang yang berwenang. Hal ini kadang sangat mudah mempengaruhi masyarakat secara luas. Banyak stigma-stigma yang muncul. Namun rasa keadilan ini juga harus tetap diperhatikan dalam setiap pengambil keputusan namun bukan suatu keputusan mutlak namun semecam basis pendukung saja.
Dengan meramu sedemikian rupa antara hukum positif yang berlaku dan sudah jelas dasar hukumnya , kemudian coba memperhatikan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, hakim akan dapat memunculkan suatu keputusan yang baik, siap di pertanggungjawabkan bahkan munngki suatu keputusan yang atraktif. Memang berat di tataran praktis, namun jika semua pihak bisa menjaga ke-istiqomahan untuk tetap pemnegakkan hukum maka supremasi hukum akan terjaga. Wallahualam bishowab.

20 Oktober 2011

Hukuman mati .....suatu kekejaman ataukah keharusan......



Salah satu kontroversi yang terus menerus di ranah Pidana adalah HUKUMAN MATI. Banyak sekali argumen-argumen yang berusaha untuk menghilangkan hukuman mati tersebut. Ada yang menyatakanmelanggar kemanusiaan, hak manusia untuk hidup dan sebagainya dengan dalih memberi maaf ataupun kasihan. Sedangkan dari pihak yang pro dengan hukuman mati, karena itu adalah pembalasan, hukuman setimpal, melihat dari sisi korban dan sebaganya, yang mungkin kata kebanyakan orang, tercium bau kebencian dan dendam.
Pasal 365 KUHP :
(4) diancam dengan piana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama ddua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, isertai pula oleh salah satu hak yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.

Ancaman pidana mati dalam hukum Islam (Qishash.)  tercantum dalam Surat AI-BaQarah ayat 178 dan 179,
Ayat 178:
"Hai orang- orang yang beriman, diwajibkan atasmu Qishash
berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan
orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, wanita dengan
wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudara
terbunuh, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,
dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar diyah kepada pihak yang
memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah satu
keringanan hukuman yang telah diisyarakatkan Tuhanmu, sementara
untukmu adalah menjadi rahmat pula. Siapa yang melanggar sesudah itu
akan memperoleh siksa yang pedih."
Ayat 179 :
“ Dalam hukum Qishash itu ada (jaminan) kelangsungan hidup, hai
orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa".




Van Bemmelen menyatakan bahwa pidana mati menurunkan wibawa
pemerintah, pemerintah mengakui ketidakmampuan dan kelemahnnya.
Roling, pidana mati justru mempunyai daya destruktif, yaitu bila
negara tidak menghormati nyawa manusia dan menganggap tepat untuk dengan
tenang melenyapkan nyawa seseorang, maka ada kemungkinan besar dan akan
berkurang pulalah hormat orang pada nyawa manusia. Disamping itu adalagi suatu
bahaya, yaitu bahwa perbuatan membunuh oleh negara itu akan memancing suatu
penyusulan pula terhadapnya.

Bichon van Tselmonde : saya masih selalu berkeyakinan,
bahwa ancaman dan pelaksanaan pidana mati harus ada dalam tiap-tiap negara dan
masyarakat yang teratur, baik ditinjau dari sudut keputusan hakum maupun dari
sudut tidak dapat ditiadakannya, kedua-duanya jure divino humano. Pedang pidana
seperti juga pedang harus ada pada negara. Hak dan kewajiban ini tak dapat
diserahkan begitu saja. Tapi haruslah dipertahankannya dan juga digunakannya.
Lombrosso dan Garofalo.
Mereka berpendapat bahwa pidana mati adalah alat mutlak yang harus ada pada
masyarakat untuk melenyapkan individu yang tak mung kini dapat diperbaiki lagi.
Para sarjana hokum di Indonesia juga ada yang mendukung pidana mati.
Bismar Siregar : tetap dipertahankannya
pidana mati dengan maksud untuk menjaga sewaktu-waktu kita membutuhkan
masih tersedia. Sebab beliau menilai kalau seseorang penjahat sudah terlalu keji
tanpa perikemanusiaan , pidana apa lagi yang mesti dijatuhkan kalau bukan pidana
mati.
Oemar Seno Adji menyatakan bahwa selama negara kita masih
meneguhkan diri, masih bergulat dengan kehidupan sendiri yang terancam oleh
bahaya, selama tata tertib masyarakat dikacaukan dan dibahayakan oleh anasiranasir yang tidak mengenal perikemanusiaan, ia masih memerlukan pidana mati.







Jika kita bicara realita di negara indonesia ini, memang secara fakta, hukuman mati tidak mngurangi angka kejahatan. Semakin banyak kenekatan atau bahkan modus baru terkait dengan penghilangan nyawa. Namun kadang jika melihat semangat untuk perbaikan dan kondisi masyarakat serta dukungan, hukuman mati seharusnya tetap dipertahankan.
Kondisi masyarakat kita masih adanya “Ketakutan sektoral”. Coba anda lihat beberapa penduduk di daerah timur indonesia ataupun di daerah pedesaan. Kadang mereka lebih takut terhadap TNI daripada polisi. Hal ini seakan kontradiksi, karena seharusnya yang menjaga ketaatan hukum adalah polisi. Sehingga seharusnya polisi yang harus membuat calon pelaku kejahatan takut. Kadang ada ketakutan-ketakutan yang harus disetting oleh negara untuk menumbuhkan suatu kesadaran hukum. Kadang diperlukan paksaan secara nyata untuk membuat masyarakat segan terhadap hukum
Kalau pihak yang kontra dengan hukuman mati, mengatakan bahwa hukuman mati itu melanggar UUD45, coba kita lihat dari persepsi korban, apakah mereka juga tidak ada hak hidup ? apakah dirampasnya hak hidup mereka juga melanggar UUD’45 ?
Memang efek dari suatu ketakutan bukan karena kesadaran diri pribadi adalah seperti mambuat api dalam sekam. Sesuatu yang karena keterpaksaan itu memang menyimpan sesuatu yang menekan hati.
Yang perlu dirumuskan adalah suatu proporsionalitas saat di pengadilan nantinya terkait dengan keputusan. Hal ini juga nantinya akan lebih bersifat subyektif daripaa obyektif. Mungkin dengan negitu kita bisa menciptakan suatu sistem baru dengan agak mirip Anglo Saxon system. Dengan proporsinalitas yang bagus, meskipun ada pro kontra, maka masyarakat akan paham juga. Karena jika melihat sesuatu secara sempurna 100 % maka peraturan yang nantinya berimplikasi kepada kenyamanan hidup dengan tegaknya hukum akan sulit terwujud. Kadang kita harus mencebur ke lumpur yang sangat kotor untuk mencari mutiara-mutiara. (dari berbagai sumber)







































27 September 2011

Menyikapi salah satu sejarah terkelam bangsa ini


Sebentar lagi, tepatnya tgl. 01 oktober. Kita akan memepringati suatu hari tergelap dari negara tercinta ini, suatu sejarah kelam yang penuh tanda tanya, penuh kontroversi, penuh prasangka-prasangka baik kontra maupun pro. Suatu sejarah yang mungkin akan terjawab saat hari kiamat nanti.
kita masing ingat, pagi buta, tgl 01 oktober 1965, terjadi suatu penculikan dan pembunuhan, ketidakpastian kondisi sosial politik, carut marut komando atas militer, klaim, dan semuanya yang serba bingung. Satu kata : KACAU
dari berbagai versi dan pendapat sejarawan, keadaan negara sangat kacau, tidak jelas siapa bela siapa. Pasukan dari diponegoro dan brawijaya yang rencananya untuk defile pasukan di hari TNI dilanda kebingungan, apakah harus perintah dari Untung ataukah soeharto. Bagaimana posisi Omar Dhani, apakah hanya mempersiapkan kewaspadaan ataukah memang terlibat gerakan tersebut ? mengapa supardjo jauh-jauh datang dari kalimantan hanya untuk jadi bawahan Letkol untung, yang pangkatnya berada dibawahnya ? bagaimana posisi Soeharto, menurut untung dan Latief, soeharti sudah tahu gerakan tersebut bahkan sempat mengetahui adanya kerumunan pasukan saat pulang ? dan banyak lagi asumsi-asumsi…………………………
sejarah memang tidak boleh dilupakan. Seperti kata bung karno : jas merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah). Ya, memang tetap harus kita telusuri siapa yang bertanggungjawabb terhadap pembunuhan kejam tersebut, penculikan yang menyebabkan ibu-ibu menjadi janda serta ana-anak menjadi yatim. Namun dengan segala pertimbangan, apakah kita juga tidak bisa mnelupakan sejarah kelam tersebut dengan tetap waspada. Waspada bukan hanya terhadap bahaya laten (kampanye orba) namun juga waspada terhadap individu-individu oportunis jahanam, ataupun kampanye-kampanye sesat terhadap segala sesuatu.
Sudah saatnya kita membangun peradaban bangsa ini. Kita pakai pelajaran dari peristiwa kelam dengan mengambil hikmah. Kita bisa mengambil pelajaran dari peristiwa kelam tersebut. Kita bisa membangun saling keterbukaan menerima perbedaan dari sikap politik. Kita bisa mencontoh bagaimana PKI bisa mengoragnisir danmenjadi populer dengan membina konstituen mereka hingga tingkat buruh tani dengan rapi. Kita bisa mengambil pelajaran bagaimana ketidak rapian pasukan penculik, terutama rantai komando dan tidak bisa mengambil keputusan. Menurut soeparjo, saat setelah menguasai RRI, tidak ada satupun semacam konferensi pers dari pasukan penculik ataupun saat ibu kota terjadi kebingungan siapa kawan siapa lawan, pasukan tisak bisa bergerak cepat mengambil keputusan. Dari situ kita dapat belajar bahwa keputusan seorang pemimpin saat penting saat genting ditunjang serta kesigapan operasional. Kita bisa mengambil contoh bagaimana pasukan Kostrad dengan cepat bergerak dan berkoordinasi dengan RPKAD. Dan masih banyak lagi pelajaran. Yang penting adalah mengambil dengan sikap positif, dan memaknai mungkin ini adalah jalan yang sudah alloh takdirkan. Kita belajar dengan pikiran terbuka dan positif. Bukankah alloh menguji hambanya sesuai dengan kemampuan hambanya, bukankah alloh jika cinta terhadap seseorang, maka pasti akan diuji, seperti emas, sebelum menjadi emas ia akan ditempa di bara api panas. Semoga kita akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang bisa belajar secara positif dari sejarah. Bangsa yang belajar dari sejarah gelap dengan pikirna positi, membangun dang tetap yakin HARAPAN ITU MASIH ADA.

08 September 2011

Berhati-hati saat Silaturahim....

selesai sudah tahapan ramadhan telah kit alewati, semoga aromanya tetap memberi semangat kita semua dalam menghadapi 11 bulan lainnya. Semoga kita semua menjadi manusia yang menang dan tetap istiqomah. Setelah kemaren berdesakan, berpeluh-peluh keringat, berpanasan dan mungkin harus bercapek-capekan bahkan yang lebih ekstrem lagi harus terpaksa menghutang untuk bisa mudik, merayakan hari kemenangan bersama saudara-saudara yang lama tidak jumpa, bersilaturahim ke saudara-saudara yang mungkin hanya ketemu setahun sekali. Ada banyak cerita, banyak semangat dan inspirasi yang mungkin bisa menghasilkan suatu hikayat atau bahkan legenda ataupun cerita yang akan selalu terulang, “like Deja Vu”.
Disana ada semangat untuk saling melepas kangen bersama saudara, saling memaafkan dan mungkin salin bercerita dengan semangat. Disana bisa menimbulkan inspirasi-inspirasi. Bagaimana seorang anak yang telah merantau di kota besar, bisa pulang dengan membawakan oleh-oleh untuk ortunya yang di desa walaupun hanya sepasang baju. Bisa bercerita bagaimana anaknya dan otomatis adalah cucu juga, manjadi bintang kelas di sekolahannya ataupun sudah mulai bisa berjalan dan berbicara.
Namun cerita-cerita yang seharusnya disimpulkan sebagai suatu pemaaf, simbol kemenangan dan kebahagiaan pasca ramadhan, bisa menjadi bumerang dengan disusupi syetan melalui hal-hal yang membuat iri, dengki, sombong bahkan menjurus menjelekkan anggota keluarga lain.
Ini yang kadang harus kita waspadai saat bersilaturahim ke saudara-saudara jauh. Jangan sampai materi yang kita bawa ataupun cerita yang kita sampaikan menjadi peluang syetan untuk membuat silaturahim kita menjadi ajang pamer dan ajang kebencian. Bersikaplan dengan sopan dan zuhud kepada semua saudara dan handai taulan. Tetap bersikap sebagaimana mahkota kemengan ramadhan tetap bertakhta di kepala kita. Bukankah mempertahankan lebih sulit dari merebut ?. apakah kita lupa, bahwa idul fitri bukan hari pembalasan, dimana saat kita merayakan bukan berarti melepas semua himpitan atau tekanan yang kita alami saat berpuasa. Idul fitri bukan hari untuk mengeluarkan yang tertahan di bulan ramadhan, dalam artian negatif.  Itu adalah bagian dari cobaaan kita untuk tetap mempertahankan kemenangan yang kita raih saat ramadhan.
Silaturahim diharapkan bisa memecahkan masalah-masalah yang ada di keluarga. Bukan malah menambahi masalah yang semakin memperuncing perbedaan. Jika ada handai taulan yang kesusahan menghadapi hidup, maka diharapkan dengan silaturahim itu akan memperingan kesusahan tersebut walaupun dengan kalimat-kalimat taujih. Silaturahim diharapkan bisa mempersatukan semangat lagi dan membuat semangat baru yang semakin kuat dan membara, sehingga diantara sesama saudara saling mengingat, memaafkan dan memahami. Bukankah konsep dakwah itu bertahap mulai dari taaruf sampai taawun. Bagi yang memang “belum” bisa membawa materi yang berlebihan, maka tetaplah bersilaturahim, bukankah dengan bersilaturahim akan menambah rejeki dan umur kita, sehingga kita bisa lebih banyak berbuat untuk umat. Doakanlah saudara kita agar tetap di berkahi alloh, dan berdoalah untuk dirisendiri dan keluarga agar bisa diberi rejeki yang banyak juga sehinnga kita bisa berbuat lebih banyak ke umat. Tetap mensyukuri, karena kebahagiaan bukan hanya materi tapi juga kesehatan, anak sholeh, rukun namun hal itu bukan berarti kita harus menyerah, berdoalah agar dikaruniai kekayaan yang banyak, sehingga bisa membeli mobil yang bagus sehingga dengan mobil tersebut kita bisa menjelajah keseluruh pelosok dan mempermudah akses dakwah kita. Berdoalan diberi uang yang banyak sehingga kita bisa berhaji, bahkan menghajikan ortu dan saudara kita, berdoalah agar harta kita smeua tetap barokah. Selamat bersilaturahim dan tetap istiqomah.

07 September 2011

SATU TIM....(belajar dari kekalahan dari Bahrain, dari sudut pandang seorang pekerja)



Setelah melihat sepak bola antara Timnas Garuda dengn Tim Bahrain yang akhirnya, kita harus puas kalau tim kita di bantai di kandang sendiri dengan skor 2-0. Dengan permainan yang bisa dibilang jauh dari “bagus’ saat berlaga di piala asia tempo hari. Dari sisi penyerangan, dengan mengandalkan gonzales sebagai target man dengan di dukung sokongan dari Boaz dan Bepe, seakan-akan menjadi macan ompong. Mungkin mandulnya lini depan ini juga perlu diperhatikan faktor lainnya, yaitu faktor kreatifitas lini tengan dan dukungan dari lini belakang ataupu keberanian untuk berkreatifitas dan melakukan overlapping untuk membantu serangan.
Saat bola sudah sampai di lini tengah, kemudian diumpankan ke lini depan, maka dengan segera itu, segera mandek. Karena pemain-pemain yang berkualifikasi penyerang seakan-sekaan tidak ada bantuan dari second line. Beda dengan Tim Bahrain, yang seakan-akan pergerakan pemain serta sokongan dari second line selalu ada.
Belajar dari pengalaman diatas, jika di analogikan dengan suatu prinsip kerja maka bisa diambil suatu Ibroh atau pelajaran. Jika ada seseorang atau tim yang bertanggungjawab untuk melakukan suatu tugas, action ataupun tugas rutin, maka kadang-kadang beban tugas hanya itumpukkan ke person yang mendapat amanah tersebut tanpa ada dukungan dari anggota tim lainnya meskipun berbeda divisi atau departemen. Saat si A mendapat tugas untuk melakukan pengawasan ataupun menyusun acara bagi suatu kemajuan perusahaan/yayasan/organisasi, maka seakan-akan si A bekerja sendiri. Inilah yang kadang menjadi suatu kontradiksi. Memang betul si A adalah yang memangku tanggungjawab terbesar, tapi apalah kemampuan, serta tanggung jawab si A, jika tidak mendapat sokongan dari anggota tim lainnya. Seharusnya satu tim merasa sebagai tim penuh. Seperti pepatah “There is no “I” in team” terjemahan bebasnya tidak ada kata “Aku” di dalam Team, yang memberi pengertian bahwa satu tim adalah satu, dan semuanya wajib bertanggung jawab. Kekalahan satu tim bukan hanya tanggung jawab penjaga gawang saja tapi juga semua lini bertanggung jawab. Kenapa pressing bek bisa kendor ? kenapa penyerang tidak bisa menghasilkan goal ? kenapa umpan-umpan lini tengan tidak ada yang akurat ?
Inilah diharapkan semua person di suatu divisi juga merasa memiliki tanggung jawab yang sama dengan divisi yang lain di suatu perusahaan. Dibutukan kebersamaan, legowo menerima perintah serta keberanian melakukan improvisasi (selama sesuai kaidah yang berlaku) dan berani bertanggungjawab. Jika si A mengalami kebuntuan saat membuat acara di sisi entertainment, mungkin saja si B yang seharusnya hanya bertugas sebagai perlengkapan, memberikan saran dan bantuan dengan menghubungi jariangannya yang bis amembuat acara entertainment begitu bagus. Jadi tidak ada anggota tim yang “Nganggur” melihat anggota lainnya sibuk. Seperti fasafah total football dengan jargonnya “pertahanan terbaik adalah menyerang” dan diukung pergerakan penuh pemain serta tanggung jawab dari pemain lain untuk segera menutup lini yang kosong yang ditinggal over lapping. Bisa saja seorang pemain tengan menjadi bek, jika bek tersebut melakukan over lapping ke depan membantu penyerangan. Jadi tidak ada lini yang kosong. Sama juga saat bagian dari acara kepanitiaan yang digagas dengan berbagai koordinator. Koordinator acara pun juga bisa harus menghandle koordinator perlengkapan, minimal tahu, tidak cuek serta tetap berempati.
Itulah gunanya tim yang handal, dimana saling memahami dan saling men-cover. Tapi yang bisa dipastikan lagi adalah hal itu “TIDAK MUDAH”, SULIT, SORO, UANGEL, ORA ISO.. dan kata-kata lain yang bernada pesimis. Tapi bukanlah seorang pemberani itu adalah orang yang merasa bahwa sebenarnya hal itu sulit, tapi dia akan tetap mencoba......

08 Juli 2011

abdullah Bin Mas'ud

Abdullah Bin Mas'ud

Beliau adalah seorang sahabat yang agung Abdullah bin Mas’ud –semoga Allah meridloinya-, pada awalnya beliau seorang budak milik Uqbah bin Mu’ith, sang penggembala hewan ternak milik tuannya pada salah satu perkampungan di kota Mekkah. Dan pada suatu hari Rasulullah saw dan Abu Bakar Shiddiq lewat kepadanya dan bertanya : “Wahai anak muda apakah ada susu pada gembalamu ?” Maka Abdullah menjawab : “Ya, tapi saya hanyalah penjaga”. Maka Nabi berkata lagi : “apakah ada diantara kambing yang mandul tidak dapat memberikan anak”. Ya, jawabnya. Kemudian dia memberikan kambing yang tidak bisa menghasilkan susu, kemudian Rasulullah saw mengusap-usap perutnya dengan tangannya yang mulia dan membacakan beberapa kalimat, maka mengalirlah susu atas izin Allah dari hewan tersebut, lalu Rasulullah saw menampung susu tersebut dengan kedua tangannnya dan meminumnya, baru kemudian diberikan kepada Abu Bakar untuk diminum. Kemudian Rasulullah saw berkata di hadapan kambing tersebut : “Berhentilah”, maka berhenti dan mengeringlah susu dari perutnya, hingga Abdullahpun merasa terheran dan berkata : “Ajarkan kepada saya kalimat yang Engkau baca tadi ! lalu Rasulullah saw memandangnya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang, dan mengusap kepalanya dan dadanya, lalu bersabda : “Sesungguhnya engkau adalah anak kecil yang berpendidikan”, lalu beliau pergi dan meninggalkannya. (Ahmad)
Akhirnya cahaya hidayah masuk ke dalam dada Ibnu Mas’ud sehingga ia segera mengembalikan gembalanya kepada pemiliknya dan bergegas menuju Mekkah guna mencari seseorang yang dijumpainya beserta sahabatnya hingga ia menemukannya, dan mengetahui bahwa orang yang dijumpainya adalah seorang Nabi utusan Allah, maka iapun mengikrarkan keislamannya dihadapan Nabi, dan termasuk orang  keenam dari enam orang pertama yang masuk Islam.
Pada suatu hari saat para sahabat berkumpul bersama nabi, mereka berkata : “Demi Allah, orang Quraisy nampaknya belum pernah sama sekali mendengar ayat-ayat Al-Quran dibacakan dengan terang-terangan (keras), adakah seseorang yang ingin melakukannya ? maka Abdullahpun langsung berdiri dan berkata : Saya. Merekapun berkata : sungguh kami khawatir akan Engkau, namun yang Kami inginkan adalah seseorang yang memiliki keluarga yang dapat membantu dan melindungi dari siksa dan cemoohan orang-orang musyrikin. Dia berkata : biarkanlah saya melakukannya! Karena Allah yang akan melindungiku. Kemudian dia pergi ke Ka’bah yaitu disaat waktu dhuha, lalu duduk dan mengangkat suaranya dengan lantang, dan membaca Al-Quran dengan lancar :
(بسم الله الرحمن الرحيم. الرحمن. علم القرآن)
Maka, orang-orang Quraisypun mendengarnya sambil terheran dan takjub, siapakah seseorang yang berani melakukan demikian di sekitar mereka ? dan dihadapan mereka ? dan ketika mengetahu bahwa yang melakukannya adalah sang budak Abdullah bin Mas’ud, mereka bertanya dalam keheranan : apa  gerangan yang dilakukan oleh anak Ummu Abd ?
Kemudian mereka diam dan mendengarkan dengan seksama apa yang dibacanya, dan setelah itu mereka berkata sambil mengumpat : Sesungguhnya dia sedang membaca sesuatu yang dibawa oleh Muhammad. Lalu mereka menarik beliau dan memukulnya dengan pukulan yang sangat keras, namun beliau tetap melanjutkan bacaannya hingga tambah keraslah pukulannya, dan beliaupun akhirnya menderita sakit yang sangat parah, hingga berhenti dari bacaannya, lalu penduduk Makkahpun akhirnya meninggalkannya dan tidak mengsangsikan akan kematiannya kelak. Sementara itu para sahabat yang lain menolongnya dan tampak di dalam tubuh dan wajahnya bekas pukulan. Mereka berkata kepadanya : inilah yang kami khawatirkan atasmu. Namun Ibnu Mas’ud berkata : tidaklah musuh-musuh Allah lebih rendah di dahapanku setelah  ini, jika kalian kehendaki aku akan ulangi lagi besok seperti yang aku lakukan pada hari ini (maksudnya melakukan kembali seperti semula)?! Mereka berkata : jangan, sungguh engkau telah memperdengarkan apa yang mereka benci.
Ibnu Mas’ud pernah melakukan hijrah dua kali, dan Rasulullah saw merpersaudarakannya dengan Az-Zubair bin Al-Awwam saat beliau tiba di Madinah.
Ibnu Mas’ud merupakan sahabat yang paling berani dalam berjihad di jalan Allah, beliau mengikuti semua peperangan yang dilakukan kaum muslimin, saat perang Badr ibnu Mas’ud pergi menghadap Rasulullah dan memberi kabar gembira untuknya, beliau berkata : wahai Rasulullah, aku telah berhasil membunuh Abu Jahal, maka Rasulullahpun gembira mendengar berita tersebut dan menghadiahkan kepadanya pedang yang dipergunakan Abu Jahal sebagai imbalan terhadap apa yang dilakukan.
Ibnu Mas’ud juga merupakan sahabat yang paling cerdas dalam hafalan –Qiraah- Al-Quran, dan memiliki suara yang merdu. Karena itulah Rasulullah saw  pernah bersabda : “Mintalah kalian akan bacaan Al-Quran pada empat sahabat : Abdullah bin Mas’ud, Salim maula Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab dan Mu’adz bin Jabal”. (HR. Al-Bukhari). Beliau juga bersabda : “Bagi siapa yang suka membaca Al-Quran dengan benar sesuai dengan yang diturunkan, maka hendaknya mengikuti bacaan Ibnu Ummi Abd”. (HR. Al-Bazzar).
Dan Rasulullah saw juga senang mendengar bacaan Al-Quran darinya, suatu hari beliau berkata kepadanya : “Bacakanlah kepadaku Al-Quran”, Abdullah berkata : saya membacakan Al-Quran atasmu sementara Al-Quran turun kepadamu ? beliau bersabda : “Aku sangat senang mendengar ayat Al-Quran dari selainku”, maka beliaupun membacakannya surat An-nisa hingga mencapai ayat dari firman Allah :
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيداً
maka Rasulullahpun menangis dan berkata kepadanya : Cukuplah sampai disitu !” (Al-Bukhari)
Ibnu Masud berkata : Saya mendapatkan dari mulut Rasulullah saw 70 puluh surat. Dia berkata tentang dirinya : sungguh aku lebih faham tentang kitabullah dari sahabat lainnya padahal aku tidak lebih baik dari mereka, dan tidak ada kitabullah; baik surat ataupun ayat kecuali aku tahu dimana diturunkan dan kapan diturunkan.
Abdullah bin Abbas pernah berkata : Nabi saw selalu mengulang bacaan Al-Quran bersama Jibril satu kali dalam setahun, dan saat menjelang ajal dilakukan dua kali, dan saat itu Abdullah bin Masud hadir dan beliau mengetahui mana ayat yang dihapus dan mana yang diganti.
Hudzaifah juga pernah berkata : para penghafal Al-Quran dari sahabat sudah banyak mengetahui bahwa Abdullah bin Mas’ud merupakan orang yang paling dekat wasilahnya pada hari kiamat dan paling faham tentang kitabullah.
Abdullah bin Masud sangat cinta kepada Allah dan Rasulullah saw dan beliau selalu mengiringinya kemana saja beliau berjalan, membantu nabi saw. memakaikan sendalnya, membangunkannya jika beliau tertidur, menutupinya jika beliau sedang mandi, dan nabipun sangat cinta dan begitu cinta dengan Abdullah. Beliau pernah berkata kepada Rasulullah saw : Ijinkan aku untuk mengangkatkan hijab untuk menutupimu, dan mempergunakan bantalku –tempat tidurku- hingga dapat melindungimu”. (Muslim). Maka sejak saat itu Abdullah diberi julukan dengan shohib assawad wa siwak –pemilik bantal dan siwak-, Rasulullah saw telah memberikan kabar gembira kepadanya sebagai calon penghuni surga, Rasulullah saw bersabda kepadanya : “Sekiranya saya diperintahkan untuk menunjuk pemimpin kepada seseorang –menjadi khalifah- tanpa musywarah diantara mereka maka aku akan angkat –menjadi khalifah- atas mereka Ibnu ummi Abd”. (Turmudzi).
Rasulullah saw juga pernah bersabda : “Berpegang teguhlah denganahd –kitab- Ibnu Mas’ud”. (Turmudzi). Dan Abdullah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda : “Saya ridlo terhadap umatku sebagaimana yang diridloi Ibnu Ummi Abd”. (Al-Hakim).
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw menyuruh Abdullah bin Mas’ud memanjat sebuah pohon untuk memetik buahnya, ketika para sahabat melihat betis kakinya mereka tertawa, maka Rasulullah saw bersabda : “Apa yang kalian tertawakan? sunnguh kaki Abdullah bin Mas’ud lebih berat timbangannya pada hari kiamat dari siapapun”. (HR. Ahmad, Ibnu Sa’ad dan Abu Na’im).
Pada masa khilafah Al-Faruq ra, Umar mengutus beliau dan Yaser ke Kufah, beliau berkata : Ammar sebagai gubernur dan Ibnu Mas’ud sebagai guru dan mentrinya, kemudian beliau juga berpesan kepada penduduk Kufah : Saya titipkan pada kalian Abdullah bin Mas’ud atas diriku. Pada saat musim haji datanglah seseorang dari Kufah dan bertemu kepada Umar, dia berkata : Wahai Amirul Mu’minin saya datang dari Kufah dan saya tinggalkan seseorang yang mengkisahkan mushaf Al-Quran dari hatinya. Umar berkata : celaka kamu, siapakah gerangan ? lelaki itu berkata : Abdullah bin Mas’ud. Umar berkata : Demi Allah, saya tidak mengetahui seorangpun dari manusia lebih berhak darinya.
Abdullah bin Mas’ud adalah orang yang ‘alim dan bijaksana. Diantara ungkapannya yang terkenal adalah : “Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian taat dan selalu berada dalam jamaah, karena yang demikian adalah tali Allah yang telah diperintahkan, dan sesungguhnya sesuatu yang kalian tidak sukai dalam berjamaah lebih baik daripada sesuatu yang kalian cintai dalam berpecah belah”.
Beliau juga pernah berkata : Sungguh saya sangat benci pada seseorang yang santai, tidak memiliki pekerjaan di dunia dan untuk akhiratnya”.
Saat sakaratul maut, Amirul mukminin Utsman bin Affan datang menjenguknya, beliau berkata kepadanya : Maukah aku panggilkan dokter untukmu ? Abdullah bin Mas’ud berkata : Dokter telah membuatku sakit. Utsman berkata : kami berikan kepada anak-anak perempuanmu harta. Beliau mempunyai 9 orang anak perempuan. Abdullah berkata : tidak, aku telah mengajarkan kepada mereka surat, saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yang membaca surat al-waqiah maka tidak menimpa dirinya kekurangan selamanya”. (Ibnu Asakir).
Ibnu Mas’ud menjumpai Rabbnya dengan keimanan yang benar dan keyakinan yang teguh, merasa cukup terhadap apa yang telah dikaruniakan Allah kepadanya, Zuhud terhadap segala kenikmatan dunia yang palsu, beliau meninggal pada tahun 32 H, dan umurnya pada saat itu 60 tahun dan dikebumikan dipemakaman baqi.
Ibnu Mas’ud banyak meriwayatkan hadits Rasulullah saw, dan para sahabat serta para tabiin banyak meriwayatkan hadits darinya.
(copy paste from friend)